Detik-detik Pencairan KJP Plus Mei-Juni 2024, Dananya Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

Rabu 29 Mei 2024, 19:00 WIB
Penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. (Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta/@upt.p4op)

Penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. (Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta/@upt.p4op)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Detik-detik pencairan KJP Plus  Mei-Juni 2024 bentar lagi, nih! Dananya bisa digunakan untuk apa saja?

Jangan sampai salah sasaran dan gunakan dengan sebijak-bijaknya. Banyak manfaat yang didapatkan, loh! 

Kartu Jakarta Pintar  (KJP) Plus merupakan program dari Pemerintah DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan berupa dana bantuan untuk peserta didik. 

Jenjang peserta didik yang masuk kategori mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP). 

Mengenai pencairan  KJP Plus, diprediksi akan dimulai pada akhir Mei atau awal Juni 2024, jadi pantau terus website atau akun Instagram resminya. 

Setelah dana tersebut berhasil cair dari Bank DKI Jakarta, bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Apa sajakah itu? 

Penggunaan Dana Bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan Baik dan Benar 

1. Biaya Rutin 

- Uang saku.
- Transport. 

2. Biaya Berkala 

- Alat tulis dan perlengkapan sekolah. 
- Buku dan penunjang pelajaran. 
- Alat dan/atau bahan praktik. 
- Seragam sekolah dan kelengkapannya. 
- Pangan bersubsidi. 
- Kacamata. 


- Alat bantu pendengaran. 
- Kalkulator scientific. 
- Alat simpan data elektronik. 
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif. 
- Sepeda. 
- Komputer/laptop. 
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus. 

C. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi 

- Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi. 
- Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi. 
- Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi. 

Penerimaan manfaat ini hanya untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tentu saja bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta. 

Berita Terkait
News Update