Informasi tambahan, pada 17 Mei 2024, menjadi batas akhir untuk pemadanan data dan tinjauan lapangan.
Setelah prosesnya selesai, maka akan dilanjut dengan penetapan keputusan gubernur terkait penerimaan KJP di bulan Mei 2024.
Dana yang Akan Diterima Sesuai Jenjang Pendidikan:
1. SD/MI
Dapat Rp250.000 per bulan, ditambah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp130.000 per bulan selama 6 bulan.
2. SMP/MTS
Dapat Rp300.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
3. SMA/MA
Dapat Rp420.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
4. SMK
Dapat Rp450.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan.
Itulah dia informasi mengenai Jadwal pencairan KJP Mei 2024 dan cara cek penerimaannya. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)