Polda Metro Jaya Tetapkan Oknum Pengacara, HI, Pemalsu Plat Nomor Mobil DPR RI

Jumat 31 Mei 2024, 23:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (angga)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya kembali menahan seorang oknum pengacara yang ikut memalsukan plat nomor mobil DPR RI. 

Kini total para pelaku berjumlah enam orang, sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Digadang-gadang bahwa penetapan satu tersangka dalam pemalsuan plat nomor DPR itu berinisial HI.

"Saya sebut HI tersangka yang baru. Kalau tersangkakan selalu inisial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Mei 2024.

Ketika wartawan menanyakan profesi dari HI adalah seorang pengacara, Ade menyebutkan meminta dicek lagi.

"Inisialnya HI, coba dicek lagi," ungkapnya.

Untuk total mobil yang diamankan sebagai barang bukti, lanjut Ade Ary, sudah ada delapan unit mobil.

Ade Ary menambahkan dari tersangka HI, anggota berhasil mengamankan tiga unit mobil.

"Jadi total barang bukti yang diamankan baru 8 mobil. Yakni tiga unit mobil diantaranya yang ikut disita dari tersangka HI," tambahnya.

Ade Ary mengungkapkan profesi HI ini untuk profesi sebagai pengacara.

"Oknum ya, dan pekerjaannya memang itu inisialnya HI," tambahnya.

Terkait pemalsuan plat nomor DPR ini, Ade menuturkan masih dikembangkan terus.

"Kami juga menghimbau jangan pakai nopol yang tidak sesuai peruntukannya apalagi palsu, itu nanti melanggar aturan," pungkasnya.

Ade juga meminta kepada pengendara, selalu berhati-hati di jalan, jangan arogan.

"Belum lama ini viral, ada kendaraan yang baru mau diamankan oleh petugas Direktorat Lalu Lintas lalu kabur menggunakan plat palsu di dalam tol. Kasusnya sedang didalami terus. Itu kan fasilitas umum, kita sama-sama dijalan, patuhi aturan, patuhi rambu aturan, harus cakap juga mengemudi," tutupnya.

"Jadi total tersangka sekarang sudah ada 6 terkait pemalsuan plat nomor DPR. Sebelumnya, ada 5 tersangka sudah ditahan. Untuk yang dua pelaku sebagai pengguna plat nomor palsu dan ID Palsu. Dan 4 lagi pembuat dan ada pemesan serta perantara pembuat plat palsu. Keenam tersangka sudah ditahan. Motif sendiri menggunakan pelat nomor palsu adalah buat digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam waktu dekat nanti akan kita rilis." (Angga)

News Update