Cara Mengatasi Gagal Daftar Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemendikbud (Poskota/Herawati Ningsih)

EKONOMI

Mau Daftar Prakerja tapi NIK Terdaftar di Kemendikbud, Ini Cara Atasinya

Jumat 31 Mei 2024, 19:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 telah dibuka sampai 3 Juni 2024, namun ada beberapa calon peserta yang mengalami kendala seperti NIK terdaftar di Kemendikbud.

Padahal para calon peserta tersebut mengaku sudah lama lulus dari SMA dan tidak sedang kuliah. Mengapa NIK masih terdaftar di Kemendikbud, sehingga tidak bisa daftar Kartu Prakerja di dashboard Prakerja?

Bagi Anda yang mengalaminya, jangan khawatir. Anda perlu menyimak cara mengatasi NIK terdaftar di Kemendikbud di sini agar bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69.

Ternyata selain NIK terdaftar di Kemendikbud, ada hal lain yang menyebabkan calon peserta tidak dapat melakukan pendaftaran gelombang di dashboard Prakerja sebagai berikut.

(1) Tidak berusia di antara 18-64 tahun;

(2) Bukan termasuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK);

(3) Dalam 1 KK, sudah ada 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja;

(4) Berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

Baca Juga:

Cara Mengatasi NIK Terdaftar di Kemendikbud

Jika ada notifikasi NIK terdaftar di Kemendikbud padahal sudah lulus sekolah, segera hubungi pihak sekolah.

Hal ini karena pengubahan data di Kemendikbud merupakan kebijakan kementerian itu sendiri.

Ternyata selain NIK masih terdaftar di Kemendikbud, ada kendala lain pula yang bisa menyebabkan calon peserta gagal menerima Kartu Prakerja sebagai berikut.

(1) NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;

(2) NIK terdaftar sebagai penerima BPUM;

(3) NIK terdaftar sebagai penerima bansos;

(4) NIK tidak valid.

Cara Daftar Prakerja

Setelah Anda berhasil meminta bantuan sekolah untuk mengubah data di Kemendikbud, perhatikan kembali cara daftar Kartu Prakerja berikut ini.

Akses website prakerja.go.id. Kemudian klik ‘Daftar Sekarang’, isi email dan password, klik ‘Daftar’ serta centang kotak persetujuan.

Isi NIK, nomor KK, tanggal lahir, dan klik ‘Lanjut’.

Lengkapi data diri, centang kotak persetujuan, dan klik ‘Lanjut’.

Ingat, isi alamat sesuai dengan tulisan yang tertera di KTP tanpa adanya penambahan huruf atau kata lain.

Lakukan verifikasi foto KTP dengan mengambil foto dari kamera HP, sesuaikan dengan panduan, klik ‘Lanjut’ dan ‘Gunakan Foto’.

Jika Anda mendaftar menggunakan komputer atau laptop, segera pindah lanjutkan pendaftaran di HP.

Verifikasi wajah dengan cara scan wajah sambil berkedip dan klik ‘Scan Wajah’.

Anda harus memenuhi ketentuan mengedipkan mata seperti cukup pencahayaan, posisi lurus, dan tidak menggunakan aksesoris.

Isi alasan keikutsertaan program Kartu Prakerja dan klik ‘Lanjut’.

Lakukan verifikasi nomor HP, klik ‘Kirim OTP’, masukkan kode, dan klik ‘Verifikasi’.

Jawab pertanyaan, klik ‘Lanjut’, kerjakan soal Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB), dan klik ‘Lanjut’.

Klik ‘Lanjut ke Dashboard’, ‘Gabung Gelombang’, dan ‘Saya Menyetujui’.

Insentif Prakerja 2024

Dengan mengikuti Prakerja, Anda akan menerima bantuan gratis senilai Rp4,2 juta dari pemerintah dengan rincian sebagai berikut.

(a) Biaya pelatihan program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 Juta;

(b) Insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600 ribu;

(c) Insentif dari pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu, diberikan paling banyak 2 kali atau total senilai Rp100 ribu.

Itulah informasi cara mengatasi NIK terdaftar di Kemendikbud di sini agar bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69.

Tags:
Dashboard Prakerjalogin prakerjakartu prakerjaDaftar PrakerjaNIK Terdaftar di KemendikbudPrakerja 2024Prakerja Gelombang 69insentif Prakerja 2024

Reporter

Administrator

Editor