Tinggal Menghitung Hari! Bantuan KJP Plus Diprediksi Cair Juni, Segini Nominal Saldo Dana yang Diterima Tiap Siswa

Rabu 29 Mei 2024, 12:16 WIB
Bantuan KJP Plus diperuntukkan bagi siswa Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK/sederajat. (Instagram: @aniesbaswedan)

Bantuan KJP Plus diperuntukkan bagi siswa Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK/sederajat. (Instagram: @aniesbaswedan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2024 diprediksi akan cair pada bulan Juni.

Bantuan pendidikan dari Pemerintah DKI Jakarta tersebut sebelumnya telah menyelesaikan penyaluran KJP Plus tahap II untuk tahun 2023.

Pencairannya dilakukan bertahap mulai 4 Maret 2024 dengan menyasar 656.399 peserta didik.

Dilansir dari Instagram @upt.p4op Rabu, 29 Mei 2024, program KJP Plus sedang dalam proses Penetapan Keputusan Gubernur yang berlangsung sejak tanggal 20-30 Mei 2024.

Di mana sebelumnya yakni pada 17 Mei 2024 pemerintah masih melakukan pemadanan data dan tinjauan lapangan.

Sementara untuk KJP Plus Tahap 1 2024 ini diperuntukkan bagi siswa penerima lanjutan Tahap II Tahun 2023 yang masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Apabila dilihat dari jadwal penetapan keputusan Gubernur yang berlangsung dari tanggal 20-30 Mei, maka bantuan pendidikan tersebut kemungkinan disalurkan bulan Juni.

Selain itu menilik jadwal penyaluran sebelumnya, KJP Plus biasanya mulai diberikan pada 10 hari pertama di awal bulan atau minggu pertama setiap bulannya.

Rincian Nominal Saldo Dana KJP Plus

Nominal saldo Dana yang akan diterima tiap siswa penerima KJP Plus bervariasi.

Disalurkan melalui Bank DKI, besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Berikut rincian nominal KJP Plus:

1. Siswa Jenjang SD/MI

- Biaya Rutin: Rp135.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp130.000 per bulan

2. Siswa Jenjang SMP/MTs

- Biaya Rutin: Rp185.000 pee bulan

- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp170.000 pee bulan

3. Siswa Jenjang SMA/MA

- Biaya Rutin: Rp235.000

- Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan

- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp290.000 per bulan

4. Siswa Jenjang SMK

- Biaya Rutin: Rp235.000

- Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan

- Tambahan SPP Swasta: Rp240.000 per bulan

5. PKBM

- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 beserta nominal yang akan diterima siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Berita Terkait
News Update