Penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. (Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta/@upt.p4op)

EKONOMI

Detik-detik Pencairan KJP Plus Mei-Juni 2024, Dananya Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

Rabu 29 Mei 2024, 19:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Detik-detik pencairan KJP Plus  Mei-Juni 2024 bentar lagi, nih! Dananya bisa digunakan untuk apa saja?

Jangan sampai salah sasaran dan gunakan dengan sebijak-bijaknya. Banyak manfaat yang didapatkan, loh! 

Kartu Jakarta Pintar  (KJP) Plus merupakan program dari Pemerintah DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan berupa dana bantuan untuk peserta didik. 

Jenjang peserta didik yang masuk kategori mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP). 

Mengenai pencairan  KJP Plus, diprediksi akan dimulai pada akhir Mei atau awal Juni 2024, jadi pantau terus website atau akun Instagram resminya. 

Setelah dana tersebut berhasil cair dari Bank DKI Jakarta, bisa digunakan untuk keperluan sekolah. Apa sajakah itu? 

Penggunaan Dana Bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan Baik dan Benar 

1. Biaya Rutin 

- Uang saku.
- Transport. 

2. Biaya Berkala 

- Alat tulis dan perlengkapan sekolah. 
- Buku dan penunjang pelajaran. 
- Alat dan/atau bahan praktik. 
- Seragam sekolah dan kelengkapannya. 
- Pangan bersubsidi. 
- Kacamata. 


- Alat bantu pendengaran. 
- Kalkulator scientific. 
- Alat simpan data elektronik. 
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif. 
- Sepeda. 
- Komputer/laptop. 
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus. 

C. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi 

- Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi. 
- Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi. 
- Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi. 

Penerimaan manfaat ini hanya untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tentu saja bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta. 

Adapun tiap jenjang peserta didik pun berbeda-beda tergantung tingkatannya.

Besaran Dana KJP Plus 

1. Tingkat SD/MI 

Mendapatkan biaya personal sebesar Rp250.000 dan SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000. 

2. Tingkat SMP/MTS

Mendapatkan biaya personal sebesar Rp300.000 dan SPP sekolah swasta sebanyak Rp170.000. 

3. Tingkat SMA/MA

Mendapatkan biaya personal sebanyak Rp420.000 dan SPP sekolah swasta sebesar Rp290.000. 

4. SMK 

Mendapatkan biaya personal sebesar Rp450.000 dan SPP sekolah swasta sebanyak Rp240.000. 

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk Paket A/B/C 

Mendapatkan biaya personal sebanyak Rp300.000. 

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

Dapat biaya personal dengan per semesternya sebesar Rp1.800.000. 

Data besaran dana KJP plus ini berdasarkan dari tahun lalu. Nantikan informasi terbarunya di akun Instagramnya, @upt.p4op. 

Itulah dia informasi mengenai penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
Kartu Jakarta Pintarkartu jakarta pintar (KJP)KJP PLuskjp plus mei 2024penggunaan dana KJP Plusjadwal pencairan kjp plusbesaran dana KJP Plus

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor