Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat press rilis tawuran di Bekasi Timur. (Dok:Poskota/Ihsan).

Kriminal

11 Remaja Ditetapkan Tersangka oleh Polisi Usai Bentrok Tawuran di Bekasi Timur

Rabu 29 Mei 2024, 22:17 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tetapka 11 remaja yang rata-rata sebagai pelajar sebagai tersangka buntut aksi tawuran di Jalan Terusan Underpass, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

11 remaja tersebut diantaranya, ZM (15), RS (15), BN (16) HH (17) MR (17) MG (16) SBN (16) MI (16) dan RA (17), SB (16) dan MA (16).

"Ada 2 remaja berhadapan dengan hukum, SB dan MA, keduanya berasal dari SMK KGB 1," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu, 29 Mei 2024.

Dirinya mengatakan SB (16) berperan membacok korban dengan celurit bergagang kayu dan MA (16) perannya menendang perut korban 1 kali hingga korban terkapar.

Sedangkan 11 remaja lainnya berasal dari SMK KG 1 sebanyak 1 orang pelaku, SMK KG 2 sebanyak 4 orang, dan SMK KGB 6 orang.

Korban berinisial A (16) dari sekolah Karya Guna (KG) 1 mengalami luka bacok di bagian kepala kiri dengan kedalaman 10 cm dengan lebar 3 cm dan tulang kepala mengalami retak.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Senin, 27 Mei 2024 pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi,  tiba-tiba datang rombongan remaja sebanyak 50 orang berboncengan sepeda motor, saat warga merekam kejadian tersebut korban terlihat sudah jatuh tergeletak di pinggir jalan.

Oleh warga korban sempat dibawa ke klinik terdekat, namun karena luka berat A dibawa ke RSUD Kota Bekasi.

Saat ini Firdaus menyebut korban masih dalam keadaan kritis.

"Korban masih kritis dan dirawat di RSUD Kota Bekasi," paparnya.

Sebanyak 5 barang bukti, 3 celurit dan 2 golok diamankan.

Polisi menerapkan 2 pasal terhadap tersangka dengan pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951  dengan hukuman 10 tahun penjara. (Ihsan Fahmi).

Tags:
Polres Metro Bekasi Kota,11 Pelajartersangkaaksi-tawuranjalan terusan underpassDuren Jayabekasi-timurKota bekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Ade Mamad

Editor