(4) Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp8.844.150.
Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah Termasuk Lembaga Nonstruktural dan PTN Baru
(1) SD/SMP/sederajat masa kerja 0 sampai lebih dari 20 tahun Rp3.571.050 - Rp4.210.500;
(2) SMA/D I/sederajat masa kerja 0 sampai lebih dari 20 tahun Rp4.089.750 - Rp4.884.600;
(3) D II/D III/sederajat masa kerja 0 sampai lebih dari 20 tahun Rp4.573.800 - Rp5.436.900;
(4) S 1/D IV/sederajat masa kerja 0 sampai lebih dari 20 tahun Rp5.492.550 - Rp6.521.550;
(5) S 2/S 3/sederajat masa kerja 0 sampai lebih dari 20 tahun Rp6.470.100 - Rp7.542.150.
Lantas berapa besaran gaji 13 PNS maupun gaji 13 pensiunan PNS?
Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, komponen gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan PNS sebagai berikut.
Komponen Gaji 13 2024 PNS
(a) Gaji pokok;
(b) Tunjangan keluarga;
(c) Tunjangan pangan;
(d) Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan