Alasan tidak menerima bansos PKH lagi yang sebelumnya masih dapat beserta solusinya. (Canva)

EKONOMI

Alasan Tidak Menerima Bansos PKH Lagi yang Sebelumnya Masih Dapat, Jadi Harus Bagaimana?

Rabu 22 Mei 2024, 16:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak yang mengeluhkan tentang penerimaan bansos PKH  yang sebelumnya dapat, tapi sekarang tidak lagi. 

Jadi, bagaimana solusinya? Tenang dulu dan ketahui apa penyebabnya, lalu selesaikan masalahnya. 

Hal ini menjadi resah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  dan mengakibatkan banyaknya isu-isu negatif bermunculan yang menimbulkan konflik di antara warga. 

Pemerintah setempat pun menjadi sasaran masyarakat karena bantuan yang selama ini membantu warga sudah tidak bisa mendapatkannya lagi. 

Jika penerima bantuan tidak mendapatkan dananya di rekening, maka segera hubungi Pendamping PKH yang bertugas di daerah masing-masing. 

Kemudian, Pendamping PKH  akan mencari tahu penyebabnya lewat aplikasi Siks-NG. 

Ada berbagai macam permasalahan yang diterima oleh penerima bansos, salah satunya data di catatan penduduk tidak sesuai. 

Data keluarga harus sesuai dengan pencatatan sipil, seperti nama, tempat lahir tanggal lahir, dan lain-lainnya. 

Lalu, ada juga data keluarga yang terbaca oleh sistem, yakni sudah memiliki pekerjaan dan menerima gaji tetap sehingga tidak bisa menerima bantuan lagi. 

Permasalahan yang disebutkan tadi hanya sebagian kecil saja. Masih banyak yang bisa mempengaruhi baksos tidak lagi diterima oleh KPM. 

Biasanya hal-hal tersebut akan disampaikan pada pertemuan rutin yang dilakukan oleh pendamping dengan KPM. 

Kalau permasalahannya ada di data kependudukan, kamu harus menyelesaikannya ke kantor catatan sipil dan melakukan perbaikan data agar bantuan bisa langsung diterima. 

Perubahan pekerjaan juga dapat memicu bantuan PKH tidak lagi diterima. 

Lantaran baik tenaga kerja swasta maupun pemerintahan akan mendaftarkan diri ke kantor ketenagakerjaan dan memiliki kartu identitas. 

Maka dari itu, akan langsung terdeteksi pada sistem penerimaan bantuan sosial. 

Karena aturan penerima bansos saat ini adalah terdaftar sebagai tenaga kerja penerima upah tetap, tidak bisa lagi dikatakan sebagai KPM. 

Itulah dia informasi mengenai alasan tidak menerima bansos PKH lagi yang sebelumnya masih dapat beserta solusinya. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
solusi tak menerima bansos pkh lagitak menerima bansos pkh lagibansos pkh mei 2024Bansos Pemerintahalasan bansos pkh tidak diterima lagi

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor