Kapolresta Serang Kombes Sofwan Hermanto dan Kabagops menunjukkan barang bukti klewang. (haryono)

Kriminal

Dua Kelompok Remaja Tawuran Bersajam, Puluhan Anak Remaja Diamankan Polisi di Kota Serang

Senin 20 Mei 2024, 22:00 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20 remaja diamankan Tim Satgas Perintis Presisi Polresta Serang Kota saat terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 03.00.

Dari ke 20 remaja yang sebagian besar berusia di bawah umur, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai anak pelaku atas dugaan kepemilikan senjata tajam dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Serang Kota.

Kapolresta Kombes Sofwan Hermanto menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Satgas Perintis Presisi yang melakukan patroli cyber sekitar pukul 00.15 mendeteksi adanya percakapan Kelompok Teksar dan Kambela akan melakukan tawuran.

"Selanjutnya Tim Satgas Perintis Presisi melakukan pengamanan terhadap kedua kelompok yang akan melakukan tawuran," ungkap Sofwan, Senin 20 Mei 2024.

Sekitar pukul 03.00, dua kelompok remaja ini diketahui terlibat tawuran di sekitar Kecamatan Kasemen. Tim Satgas langsung bergerak dan mengamankan 20 pelaku, satu diantaranya terluka pada bagian kepala.

"Satu orang terluka pada bagian kepala dalam pertikaian itu. Dari lokasi tawuran, Tim Satgas juga mengamankan 2 senjata tajam jenis klewang," terang Sofwan.

Dari hasil pemeriksaan, kata Sofwan Hermanto, ada tiga orang yang diproses karena peranannya telah tercukupi secara alat bukti. Sedangkan yang lainnya dilakukan pembinaan.

Ketiga orang tersebut satu diantaranya masih berstatus pelajar SMA, sedangkan dua lainnya sudah tidak sekolah, terakhir tingkat SMP. Ketiganya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. 

"Motif dari aksi tawuran antar kelompok remaja ini sama dengan berandalan jalan dan geng motor lainnya, yaitu untuk menunjukkan eksistensi dan pengakuan dari kelompoknya," lanjut Sofwan.

Dalam kesempatan itu, Sofwan menghimbau kepada orangtua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam kelompok remaja nakal. 

Kapolresta mengingatkan bahwa keterlibatan dalam kelompok-kelompok remaja akan menjadi catatan kepolisian dan akan berdampak pada penerbitan pada surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Kami mengingatkan kepada orang tua agar lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak. Jika ini diabaikan akan menyulitkan masa depan anak karena kami tidak menerbitkan SKCK pada pemohon yang memiliki catatan hitam," tegasnya. (haryono)

 

Tags:
20 remajaTawuranKecamatan KasemenKora Serang

Rahmat Haryono

Reporter

Ade Mamad

Editor