Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi di Pademangan Jakut

Minggu 26 Mei 2024, 10:11 WIB
Ilustrasi remaja tawuran. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

Ilustrasi remaja tawuran. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga remaja diduga hendak tawuran di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), diamankan Polres Metro Jakpus pada Sabtu, 25 Mei 2024 pagi.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan ketiga remaja yang masih berusia belasan tahun itu diduga sedang menunggu kelompok lain untuk tawuran.

Saat hendak diamankan petugas kepolisian, ketiga remaja melarikan diri. Condro menyebut, polisi berhasil meringkus para remaja belasan tahun itu.

"Sedang nongkrong di jalan, lalu tim Prentis Presisi melintas mau diamankan pada berhasil melarikan diri. Namun pengejaran dilakukan lalu berhasil diamankan di Jalan R.E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara," ujar Susatyo kepada Poskota Minggu, 26 Mei 2024.

Susatyo menjelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan ketiga remaja tersebut, petugas menyita barang bukti senjata tajam (sajam) berjenis celurit panjang.

"Kita berhasil amankan tiga buah celurit panjang bergagang kayu, satu buah senjata tajam jenis cocor bebek," ungkapnya.

"Para remaja dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga remaja dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun penjara," ujarnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update