Ketua KPU Lebak, Dewi Hartati. (Poskota/Samsul Fatoni)

Regional

Beredar Surat Rekomendasi Titipan Calon Anggota PPK Diduga dari Pimpinan DPRD Lebak ke KPU

Jumat 17 Mei 2024, 17:39 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Beredar surat rekomendasi titipan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga dari salah seorang pimpinan DPRD Lebak, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Banten.

Surat rekomendasi dengan nomor 170/232-DPRD/V/2024 tersebut diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, yang ditunjukan langsung ke Ketua KPU Lebak.

Isi surat rekomendasi tersebut meminta KPU untuk memprioritaskan nama yang tercantum menjadi anggota PPK. Berikut isi suratnya:

Dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK atau badan ad hoc pada Pilkada Lebak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Lebak. 

Maka dengan ini pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah, untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK/Badan ad hoc Pilkada Lebak 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah ditentukan.

Diketahui dari surat rekomendasi tersebut, ada sebanyak 29 orang yang tersebar dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartati mengungkapkan, jika pihaknya tidak pernah menerima surat rekomendasi yang beredar tersebut dan surat itu juga tidak teregister di bagian umum KPU.

"Kita tidak menerima surat itu, karena kalau pun ada harusnya terbukti diregister yang masuk ke bagian umum KPU," ungkap Dewi saat ditemui di depan Kantor KPU Lebak, Jumat, 17 Mei 2024.

Dewi juga memastikan, di bagian umum KPU tidak pernah menerima surat yang beredar tersebut. "Ya silakan dicek saja di bagian umum, kita tidak pernah menerima surat itu," imbuhnya.

Saat ditanya apakah ada calon anggota PPK yang lolos dan tercantum dalam surat rekomendasi tersebut. Dewi mengaku, nama-nama tersebut secara kebetulan saja lolos. Semua proses juga melalui seleksi CAT dan rekrutmen PPK itu sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

"Apalagi, soal dalam tes CAT itu tidak ada yang bisa ngebocorin, karena kita juga dapatnya dari KPU provinsi yang kita terima 3 jam sebelum dilakukan tes CAT," ujarnya.

Saat ditanya kembali apakah KPU merasa dirugikan dengan beredarnya surat rekomendasi dari DPRD Lebak tersebut. Dewi mengaku, kalau bicara dirugikan ya pasti lah. "Kita gak ngapa-ngapain tiba-tiba ada masalah," ucapnya.

"Dan saya sudah pastikan diregistrasinya gak ada surat itu, kita tidak pernah menerima surat itu," sambungnya.

Sementara, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta belum memberi balasan. Begitu pun dengan sambungan telepon dalam keadaan tak aktif.

Hingga berita ini diturunkan, Junaedi belum bisa dipinta keterangan soal beredarnya surat rekomendasi titipan calon anggota PPK tersebut. (Samsul Fatoni)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Tags:
PPKdprd lebakkpu lebakSurat rekomendasi

Samsul Fathony

Reporter

Firman Wijaksana

Editor