Gaji PNS Bea Cukai Lulusan STAN Tertinggi Rp53 Juta bagi Golongan Ini, Cek Cara Daftar CPNS

Rabu 15 Mei 2024, 22:12 WIB
Gaji PNS Bea Cukai Lulusan STAN Tertinggi Rp53 Juta bagi Golongan Ini, Cek Cara Daftar CPNS (Getty Images/Ariawan Armoko)

Gaji PNS Bea Cukai Lulusan STAN Tertinggi Rp53 Juta bagi Golongan Ini, Cek Cara Daftar CPNS (Getty Images/Ariawan Armoko)

Golongan 2C masa kerja 3-33 tahun: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan 2D masa kerja 3-33 tahun: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan 3A masa kerja 0-32 tahun: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan 3B masa kerja 0-32 tahun: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan 3C masa kerja 0-32 tahun: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan 3D masa kerja 0-32 tahun: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan 4A masa kerja 0-32 tahun: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan 4B masa kerja 0-32 tahun: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan 4C masa kerja 0-32 tahun: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan 4D masa kerja 0-32 tahun: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan 4E masa kerja 0-32 tahun: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 

Selain gaji, PNS lulusan STAN akan menerima tukin sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tunjangan kinerja Bea Cukai dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2014 mulai dari Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000 sebagai berikut.

Berita Terkait

News Update