Petugas Sudinhub Jakbar gelandang jukir liar. (Pandi)

Jakarta

Ditertibkan Petugas, Jukir Liar di Jakbar Ini Ngaku Setor ke Ormas

Rabu 15 Mei 2024, 23:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang juru parkir (jukir) liar di minimarket kawasan Kembangan, Jakarta Barat, bernama Hasanudin mengaku memberi setoran hasil parkir ke organisasi masyarakat (ormas).

Pengakuan itu setelah Hasanudin digelandang Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Rabu 15 Mei 2024.

"Per hari kira-kira saya dapat Rp 50 ribu, Rp 25 ribu saya setorkan (ke ormas), sisanya untuk saya," kata dia kepada awak media.

Saat penertiban berlangsung, Hasanudin mengaku tengah menggantikan temannya yang kebetulan sedang sakit.

Setiap harinya, Hasanudin memang selalu bergantian untuk bertugas di minimarket tersebut.

"Kebetulan teman saya lagi sakit, jadi saya yang lagi markir," katanya.

Diketahui, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menggelandang delapan orang petugas juru parkir (jukir) liar dalam penertiban yang dilakukan Rabu 15 Mei 2024.

Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Novrisal mengatakan delapan orang jukir liar yang digelandang tidak memiliki surat izin resmi.

"Dari hasil penindakan hari ini, ada delapan tertangkap tangan juru parkir liar yang tidak memiliki surat izin resmi," katanya kepada wartawan, Rabu.

Adapun penertiban yang dilakukan hari ini petugas melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Kembangan, Tamansari, hingga Kalideres.

Petugas mendatangi tempat diantaraya minimarket dan tempat usaha lainnya yang menjadi tempat para jukir liar mengais rejeki.

Afandi menegaskan, penindakan dilakukan terhadap jukir yang tidak memiliki izin resmi. Sehingga dianggap liar dan terpaksa digelandang.

"Kriteria pertama sesuai dengan Pergubnya yaitu perparkiran tentang 5 tahun 2007 serta Tribum yaitu di Pidum 8 tahun 2007, juga bahwa penyelenggaraan parkir harus berizin, kalau tidak maka disebut liar," tukasnya.

Saat diamankan, jukir liar ini mengatakan jika hanya mendapatkan izin dari pemilik ruko setempat, serta perangkat lingkungan dalam hal ini RT. (Pandi)

Tags:
juru parkir liarjukir liarkawasan kembanganjakarta-baratmemberi setoranormas

Pandi Ramedhan

Reporter

Ade Mamad

Editor