JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 216 juru parkir (jukir) liar digelandang petugas dalam penertiban yang dilaksanakan sejak 15-21 Mei 2024.
"Total sebanyak 216 juru parkir liar yang ditindak," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu 22 Mei 2024.
Penindakan dilakukan di 82 lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
"Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta pukul 08.30 WIB sampai selesai," jelas Syafrin.
Syafrin berujar penindakan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait diantaranya Satpol PP hingga TNI-Polri.
Para jukir liar yang digelandang petugas nantinya akan dilakukan pendataan lebih lanjut. Mereka rencananya akan dilakukan pembinaan.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memastikan pembinaan terhadap jukir liar gratis.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, jukir liar yang dapat mengikuti pembinaan harus memiliki KTP berdomisili di Jakarta.
"Pelatihan gratis, tapi peserta diseleksi dulu," kata Hari melalui pesan singkat pada Selasa, 14 Mei 2024.
Hari mengatakan, minat dan bakat jukir liar mesti didata. Sebab, pembinaan akan disesuaikan dengan latar belakang peserta pembinaan nanti. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI