JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Mei 2024, status pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah berubah di SIKS-NG.
Kedua bansos tersebut adalah bantuan reguler dari pemerintah yang rutin cair setiap tahun.
Termasuk pada Mei ini, PKH dan BPNT telah dijadwalkan cair melalui KKS atau Kantor Pos Indonesia.
Ketentuan untuk bansos PKH, proses penyaluran akan dilakukan 2 bulan sekaligus.
Sementara BPNT hanya menyalurkan satu bulan pencairan hanya untuk alokasi Mei 2024 sebesar Rp200 ribu.
Kabar gembiranya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dua golongan bansos tersebut akan mendapatkan dana bantuan tambahan.
Menurut keterangan yang dibagikan channel YouTube Ariawanagus dilansir Kamis, 9 Mei 2024, memaparkan bahwa KPM yang penerima bantuan tambahan yaitu KPM PKH validasi by system.
Yang dimaksud KPM PKH validasi by system yaitu KPM BPNT murni di mana datanya dapat dibaca oleh sistem sehingga berhak mendapatkan PKH.
Penyebab dari hal diakibatkan pada saat pendataan, KPM BPNT murni memiliki komponen PKH di kartu keluarga (KK).
Artinya KPM ini mendapatkan 2 bansos reguler sekaligus dengan sebutan KPM PKH+BPNT.
Maka dana tambahan yang didapat oleh KPM BPNT tidak hanya sebesar Rp200 ribu.
Akan tetapi ada bantuan tambahan sesuai besaran yang diterima kategori penerima PKH.