Maaf! KPM Penerima Bansos PKH Terancam Dihapus oleh Pendamping Sosial, Kenapa?

Kamis 09 Mei 2024, 22:26 WIB
Ilustrasi pendamping sosial PKH dengan sejumlah KPM. (foto: kemensos.go.id/poskota co.id/neni nuraeni)

Ilustrasi pendamping sosial PKH dengan sejumlah KPM. (foto: kemensos.go.id/poskota co.id/neni nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) yang telah diterima selama ini oleh Keluarga Penerima  Manfaat (KPM) rencananya akan dihapus.

Pasalnya, para pendamping sosial telah menerima instruksi berupa surat edaran untuk melakukan survei dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian dari hasil survei tersebut, akan terlihat data KPM terbaru.

Nantinya dapat ditentukan apakah ada penerima manfaat yang masih berhak menerima bansos atau tidak.

Seorang pendamping sosial yang juga YouTuber kanal Inspirasi Oktora mengungkapkan informasi yang menyangkut update bansos ini lewat video yang dibagikannya.

Dari surat edaran yang diterima para pendamping sosial, Kemensos mengintruksikan untuk melakukan peninjauan ulang kembali terkait kondisi KPM.

Khususnya penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.

Selain itu, peninjauan tersebut hanya akan dilakukan kepada KPM dengan masa kepesertaan selama 9 tahun ke atas.

Untuk KPM dengan kondisi ekonomi yang belum berkembang baik, kemungkinan akan tetap menerima bansos.

Sebaliknya, kepesertaan penerima bansos akan dihapus apabila kondisi ekonomi KPM sudah maju dan membaik.

Jadwal survei oleh pendamping sosial direncanakan akan memakan waktu sekitar 1 bulan mulai dari tanggal 10 Juni 2024.

Sementara itu, jumlah KPM PKH sesuai data di DTKS Kemensos yakni sebanyak 410.162 KPM.


Berita Terkait


News Update