Kabar Baik! Status SIKS-NG Berubah, Segera Cari Nama KPM Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Kamis 09 Mei 2024, 16:02 WIB
KPM disarankan segera periksa aplikasi cekbansos.kemensos.co.id untuk mencari penerima manfaat bansos PKH dan BPNT. (aplikasi cek bansos Kemensos/poskota.co.id/neni nuraeni)

KPM disarankan segera periksa aplikasi cekbansos.kemensos.co.id untuk mencari penerima manfaat bansos PKH dan BPNT. (aplikasi cek bansos Kemensos/poskota.co.id/neni nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementrian Sosial (Kemensos) RI mulai memproses bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di mana SIKS-NG sudah terupdate untuk periode penyaluran kedua bansos tersebut.

Status tahap bantuan PKH saat ini dipastikan berubah menjadi Mei-Juni.

Begitu pula BPNT yang berubah jadi bulan Mei terkait periode penyalurannya.

Para penerima manfaat hanya tinggal menunggu pihak Kemensos mengeluarkan surat perintah membayar (SPM) apabila SIKS-NG sudah terupdate.

Usai SPM dikeluarkan, maka selanjutnya diterbitkan SP2D yang mencantumkan nama KPM berikut besaran bansos yang akan diterima

Proses berikutnya yaitu surat perintah pemindahbukuan akan diluncurkan oleh pemerintah dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat atau standing instruction (SI).

KPM penerima bansos PKH akan menerima nominal yang berbeda-beda.

Karena jumlah dana yang diberikan tergantung dengan syarat dan  kategori penerima manfaat.

Sementara itu saldo bantuan sebesar Rp200 ibu disalurkan untuk bansos BPNT.

Nominal tersebut diberikan sebab hanya cair untuk periode salur satu bulan yakni Mei 2024.

Ada baiknya segera lakukan pengecekan secara berkala di aplikasi cek bansos, situs cekbansos.kemensos.go.id atau pendamping sosial terdekat untuk mengetahui status penerima manfaat.

Rincian Nominal Bansos PKH

Berikut rincian nominal yang akan didapatkan oleh KPM bansos PKH:

- Anak usia dini/balita: Rp750 ribu per tahap sehingga total Rp3 juta per tahun.

- Anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK: Nominal bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Antara lain berkisar Rp225 ribu hingga Rp500 ribu per tahap.

- Ibu Hamil atau nifas: Rp750 ribu per tahap dan mendapat total Rp3 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat dan Lansia: Rp600 ribu dengan total Rp2,4 Juta per tahun.

Berita Terkait
News Update