TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mengusut tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan berinisial AS yang tengah melakukan peliputan.
Tindak kriminal tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu, 5 Mei 2024 malam.
"Kejadiannya sekitar pukul 23:30 WIB," katanya, Rabu, 8 Mei 2024.
Aryono mengatakan, pada awalnya korban berinisial AS tengah melakukan liputan dengan mengikuti kendaraan truk engkle yang diduga hendak melakukan penyalahgunaan BBM ke dalam SPBU.
"Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan visum, dan saat ini juga sedang dilakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita sampaikan hasilnya," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Aryono mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan suatu tindakan kejahatan ke kepolisian. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.
"Kita ada No pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut ,"pungkasnya. (veronica prasetio)