Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Sekuriti Kemang View Bekasi Selatan

Rabu 05 Jun 2024, 08:27 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (Dok : Poskota/Ihsan Fahmi)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (Dok : Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satu dari dua orang pelaku pengeroyok sekuriti apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Kota Bekasi ditangkap Polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, satu pelaku diamankan di Jakarta.

"Diduga pelaku dua orang, satu orang sudah berhasil ditangkap, ditangkap di daerah Jakarta," ucap AKBP Firdaus, Rabu, 5 Juni 2024.

Satu pelaku yang telah ditangkap merupakan orang yang melempar sekaligus menimpuk batu ke arah korban hingga kepala belakang terluka berat.

"Betul, begitupun barang bukti batu yang menimpuk korban juga kita amankan," terangnya.

Saat ini tim Satreskrim tengah memburu satu pelaku lainnya yang atas kasus pengeroyokan tersebut.

"Yang jelas 1 orang pelaku sudah diamankan, saat ini kami lanjutkan pengejaran ke pelaku lainnya," tutup Firdaus.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024. Korban bernama Gerzon (24) selaku sekuriti apartemen kemang view, Bekasi Selatan. 

Korban dikeroyok sejumlah pelaku yang mengeroyok dengan memukul batu dan melempar batu persis didepan lobby apartemen.

Sedangkan pemeriksaan saksi dan pelapor, para pelaku merupakan warga sekitar. (Ihsan Fahmi).

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update