Curi Belasan Karung Pakan Bebek, Karyawan Ternak di Rumpin Bogor Diringkus Polisi 

Rabu 05 Jun 2024, 08:13 WIB
Curi Belasan Karung Pakan Bebek, Karyawan Ternak di Rumpin Bogor Diringkus Polisi (Dok. Polres Bogor)

Curi Belasan Karung Pakan Bebek, Karyawan Ternak di Rumpin Bogor Diringkus Polisi (Dok. Polres Bogor)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Diduga curi belasan karung, seorang karyawan peternakan bebek di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor diringkus polisi.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menjelaskan, karyawan yang diduga mencuri 12 karung pakan bebek ini berinisial I (34). 

Sumijo menyebut, kejadian ini bermula saat pemilik peternakan mendapati berkurangnya pakan yang ada di peternakannya pada Senin, 3 Juni sekitar pukul 07.00 WIB. Atas hal tersebut, pemilik pun menghubungi dan melaporkanya ke polisi.

Saat melakukan penyelidikan dan mengantongi rekaman CCTV, polisi melakukan pengejaran dan mendapati kendaraan roda empat yang dicurigai digunakan oleh I untuk membawa belasan pakan bebek tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Rumpin bersama anggota berhasil memberhentikan mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut pakan bebek curian tersebut," kata Sumijo melalui keterangannya, Selasa 4 Juni 2024.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Sumijo, ditemukan 12 karung pakan bebek di dalam bak mobil pelaku.

"Kemudian pelaku mengaku bahwa dia telah mencuri pakan bebek tersebut dan berniat menjualnya. Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain," ujar Kompol Sumijo.

Atas perbuatannya, Pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Panca Aji)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update