Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Pria di Pondok Aren Tangsel

Kamis 20 Jun 2024, 16:43 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

Ilustrasi pengeroyokan. (Poskota.co.id/Yudhi Himawan)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pemuda berinisial MI dan D yang diduga mengeroyok pria berinisial R (32) di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya penangkapan dua pemuda atas dugaan pengeroyokan.

"Pelaku MI dan D ditangkap tadi malam, Rabu, 19 Juni 2024 sekitar malam hari oleh tim opsional,” kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Kamis, 20 Juni 2024.

Bambang menyebutkan, kedua pelaku digiring polisi ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pendalaman terkait motif pengeyorokan terhadap R.

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut sedangkan pelaku lain masih dalam pencarian Polsek Pondok Aren,” ungkapnya.

Sebelumnya, R harus mendapatkan luka jahitan setelah dikeroyok sekelompok pemuda di Jalan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Korban mengatakan, pengeroyokan bermula saat dirinya buang air kecil sembarangan. Lalu, pelaku menegur korban karena buang air kecil di tempat pelaku berkumpul bersama temannya.

“Jadi posisinya jauh dari rumah, karena dia enggak terima, dia maki-maki saya. Saya sudah berusaha minta maaf, tapi dia engga respons minta maaf saya,” ujar R.

Ia menuturkan, teman-teman pelaku mulai mengerubunginya. Kemudian, korban pun dikeroyok hingga terluka.

“Awalnya empat orang, tapi lama-lama banyak engga tau berapa. ada yang lemparin gelas ke muka. ini lukannya di pipinya. Terus ngoroyok sampai tangan juga harus dijait 8 jaitan. Kalau pipi 5 jaitan,” ujarnya. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI. https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update