BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota segera menetapkan tersangka terhadap para pelaku pengeroyokan sekuriti Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan.
"Sudah, tinggal kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu, 29 Mei 2024.
Saat ini dikatakan Firdaus, penyidik telah melakukan pemeriksaan keterangan para saksi-saksi dan pelapor.
"Masih saksi dan juga pelapor sudah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Kemudian pihaknya akan mendalami perihal adanya ancaman serta intimidasi yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
"Terkait adanya intimidasi yang terjadi di apartemen tersebut belum ada laporan lebih lanjut," kata Firdaus.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu 22 Mei 2024. Pengeroyokan ini membuat kepala korban yakni sekuriti bernama Gerzon (42) bocor akibat dipukul kayu dan dilempar batu oleh sejumlah pria.
Menurut Gerzon, para pelaku melakukannya karena tidak suka adanya kehadiran sekuriti di lingkungan apartemen.
"Motif bisa jadi dendam bisa juga mereka gak suka ada kami di sini, kita hanya menjalankan tugas, semisal di lobi atau lift lagi ada yang merokok itu kami tegur secara baik-baik," terang Gerzon. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI