PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bawaslu Pandeglang memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada di tujuh kecamatan hingga 11 Mei 2024.
Divisi SDM Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengungkapkan, perpanjangan pendaftaran Panwascam dikhususkan bagi pendaftar perempuan di tujuh kecamatan.
Ketujuh kecamatan tersebut, di antaranya Kecamatan Cikedal, Cikeusik, Karang Tanjung, Picung, Saketi, Sobang, dan Sumur.
"Perpanjangan pendaftaran ini dibuka hanya untuk pendaftar perempuan. Karena keterlibatan perempuan dalam pendaftaran Panwascam di tujuh kecamatan itu rendah," ungkap Lina pada Rabu, 8 Mei 2024.
Lina mengatakan, syarat pendaftaran bagi calon anggota Panwascam tersebut di antaranya pendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, dan bersedia bekerja penuh waktu.
"Kami harap masa perpanjangan pendaftaran ini dapat dimanfaatkan oleh kaum perempuan di Pandeglang, karena dalam perekrutan anggota Panwascam ini harus ada keterlibatan perempuan," ungkapnya.
Ia menuturkan, pendaftaran calon anggota Panwascam baru mulai dibuka pada 5-7 Mei 2024, setelah Bawaslu Pandeglang selesai melakukan penilaian dan evaluasi terhadap anggota Panwascam Pemilu 2024.
"Namun karena keterlibatan perempuan yang mendaftar sebagai anggota Panwascam untuk Pilkada Pandeglang 2024 di tujuh kecamatan itu rendah, maka diperpanjang mulai tanggal 9-11 Mei 2024 nanti," ujarnya.
Lina menambahkan, berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi anggota Panwascam Pemilu 2024, terdapat 27 anggota Panwascam yang tersebar di beberapa kecamatan tidak lolos penilaian.
"Karena banyaknya anggota Panwascam yang tidak lolos itu penilaian, maka kami membuka pendaftaran bagi anggota Panwascam baru untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Pandeglang nanti," tambahnya. (Samsul)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.