Tim calon independen Noer Fajrieansyah mendatangi KPU DKI untuk konsultasi soal persyarata. (Pandi)

Kawal Pemilu

Nyagub ke Pilkada Jakarta Lewat Jalur Indepeden, Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU Soal Persyaratan

Senin 06 Mei 2024, 17:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kembali menerima konsultasi terkait syarat pendaftaran calon gubernur dengan peserta yakni Noer Fajrieansyah, Senin 6 Mei 2024, siang.

Tampak Noer Fajrie yang diwakili tim yang mengatasnamakan Teman Bang Fajrie mendatangi KPU DKI sekira pukul 13.30 WIB.

Hampir satu jam lebih tim berkonsultasi dengan KPU DKI terkait syarat pendaftaran bakal pasangan calon, dalam hal ini Noer Fajrie mendaftarkan diri melalui jalur independen.

Koordinator Teman Bang Fajrie, Racmat Ariyanto mengatakan terdapat beberapa kendala setelah tim berkonsultasi dengan KPU, yakni syarat suara dukungan yang masih minim.

"Dari apa yang kita lihatkan surat dukungan belum sesuai dengan KPU. Tadi kendala gitu aja sih sama kejar batas minimal batas surat dukungan," katanya kepada wartawan di KPU DKI, Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 20024.

Saat ini Rachmat memaparkan jia Noer Fajrie baru mendapat suara untuk syarat dukungan hanya 100 ribuan. Pihaknya mengaku akan mengoptimalkan suara hingga mencapai syarat yang ditentukan KPU.

"Mudah-mudahan dari KPU yang batas minimal kita bisa kejar. Ada beberapa tahapan yang mungkin kita akan berdiskusi juga dan berproses ke Bawaslu mengenai batas minimal dukungan," paparnya.

Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan calon independen yang akan maju menjadi bakal calon harus memenuhi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan yang tersebar di empat Kabupaten/Kota.

"Pertama harus memenuhi syarat dukungan minimal untuk DKI Jakarta karena jumlah DPT nya 8,2 juta, itu memerlukan dukungan 7,5 persen, itu lebih kurang 618.968 dukungan. Dukungan ini dibuktikan dengan KTP," katanya.

Adapun Dody berujar bahwa waktu pendaftaran bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) yakni pada 8-12 Mei 2024. (Pandi)

Tags:
KPUSyarat PendaftaranNoer Fajrieansyahbakal pasangan calonjalur independencaloin gubernurdki jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Ade Mamad

Editor