Tim Purnawirawan Jenderal Polri, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mendatangi KPU DKI Jakarta untuk konsultasi soal teknis pendaftaran calon gubernur. (Poskota/Pandi)

Jakarta

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun Ngotot Maju Pilkada Jakarta, Konsultasi ke KPU Teknis Pendaftaran

Kamis 02 Mei 2024, 17:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Purnawirawan Jenderal Polri, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Dharma yang diwakili oleh tim mendatangi KPU DKI Jakarta dengan maksud untuk berkonsultasi terkait dirinya maju menjadi peserta calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024.

Eks Wakil Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini maju sebagai calon independen dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan tim Dharma Pongrekun datang untuk berkonsultasi terkait pendaftaran bakal pasangan calon.

"Ya, KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari tim perjuangan Dharma Pangrekun untuk terkait dengan konsultasi, terkait dengan pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur perseorangan," katanya kepada wartawan.

Dody menjelaskan, dalam kunjungannya, KPU DKI menjelaskan bagaimana teknis pendaftaran calon kepala daerah kepada tim Dharma Pongrekun.

"Jadi ini kami menerima tim yang berkonsultasi dengan kami, terkait dengan syarat dukungan, kemudian tata cara untuk nanti pendaftaran dan sebagainya," paparnya.

Dikatakan Dody, untuk jalur independen sendiri, ada dua tahap yang harus ditempuh oleh calon peserta independen untuk kontestasi Pilkada.

"Untuk jalur persorangan ada dua tahap ya, pertama mereka memenuhi dulu syarat dukungan, syarat dukungan persorangan ini harus ada pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungannya," ucapnya.

"Jadi nanti kami akan berikan mereka formulirnya, kemudian mereka akan upayakan untuk memenuhi syarat dukungannya, ya seperti itu," sambung Dody.

Adapun syarat bagi calon independen untuk bisa maju di Pilkada Jakarta yakni mendapatkan dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen jumlah DPT Jakarta pada Pemilu sebelumnya atau jumlahnya 618.000 KTP.

"Syarat dukungannya dulu harus terpenuhi, yaitu tanggal 5 Mei kita akan umumkan, kemudian dari tanggal 8 sampai dengan 12 Mei mereka akan mengunggah melalui silon. Baru nanti kita lakukan verifikasi administrasi dan persverifikasi faktual," ujar Dody.

Hampir lebih dari satu jam perwakilan Dharma Pongrekun berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran jalur independen ini.

Sementara itu, tim Dharma Pongrekun, Bonchu Isma enggan berkomentar banyak mengenai proses pendaftaran sang purnawirawan jenderal ini di Pilkada Jakarta.

Ia hanya memastikan Dharma Pongrekun sudah siap mengikuti semua prosedur yang ada sebagai syarat maju dari jalur independen, termasuk mengenai pengumpulan ratusan ribu KTP dari warga Jakarta.

"Yang bisa saya sampaikan, beliau memang akan mencalonkan diri jadi bacagub DKI Jakarta. Untuk siapa wakilnya nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Dharma," katanya. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Calon GubernurPilkadaKPUdki jakartaindependen

Pandi Ramedhan

Reporter

Firman Wijaksana

Editor