JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Siapa sangka, di balik mulia profesinya, guru ternyata menduduki posisi teratas sebagai kelompok masyarakat yang paling berisiko terjerat pinjol.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa guru menjadi korban pinjol ilegal dengan jumlah terbanyak.
Mengalahkan profesi lain seperti pensiunan, petani, buruh harian, pedagang, karyawan, ibu rumah tangga dan bahkan pelajar.
Ironisnya, tak jarang guru terjerat utang pinjol hingga ratusan juta rupiah. Hal ini umumnya terjadi karena minimnya literasi keuangan dan mudahnya tergiur iming-iming proses pinjam yang instan dan tanpa jaminan.
Tetapi, apa yang membuat guru begitu rentan terhadap jeratan pinjol? Berikut beberapa faktornya:
1. Gaji yang Tidak Memadai. Penghasilan guru seringkali tidak sebanding dengan pengeluaran, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.
Hal ini membuat mereka terpaksa mencari sumber dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pinjol pun menjadi solusi instan yang mudah diakses.
2. Kebutuhan Mendesak dan Kurangnya Akses ke Lembaga Keuangan Formal. Guru terkadang dihadapkan pada situasi yang membutuhkan dana cepat, seperti biaya pengobatan, renovasi rumah, atau kebutuhan anak sekolah.
Namun, akses mereka ke lembaga keuangan formal, seperti bank, seringkali terbatas. Pinjol ilegal pun menjadi alternatif yang mudah dijangkau.
3. Ketidaktahuan dan Ketidakmampuan Mengelola Keuangan. Kurangnya literasi keuangan membuat guru mudah tergoda dengan tawaran pinjol yang menjanjikan.
Mereka tidak menyadari bahaya pinjol ilegal, seperti bunga tinggi, penagihan yang kasar, dan risiko pencurian data pribadi.