JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan soal pengungkapan markas pengelola judi online di Banten.
Polda Metro Jaya juga menguak fakta soal taktik culas yang bisa membodohi para pemain judi online.
Bahkan taktik culas ini dinilai rawan untuk mengelabui masyarakat, sehingga tertarik untuk bermain judi online.
Kombes Pol Wira Satya Tripitra mengatakan bahwa para pemain judi online juga merupakan bagian dari korban.
Pasalnya, mereka juga tergiur oleh iming-iming menang. Meskipun pada kenyataannya tidak selalu menang.
Tak sedikit pemain yang sudah kecanduan sulit untuk berhenti main judi online.
Sehingga hal tersebut memicu tindakan nekat untuk melakukan kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap markas pengelola judi online Cuaca77.
Markas judi online Cuaca77 bertempat di sebuah perumahan Cluster Dallas 7 No.9 Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dari pengungkapan markas judi online tersebut, polisi menangkap 11 orang pengelola judi online.
Selain itu, taktik culas yang dilakukan oleh markas pengelola judi online ini juga dibongkar oleh polisi.
"Yang menentukan kemenangan ataupun kekalahan tersebut adalah by sistem yang sudah di-setting di website Cuaca77 tersebut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.
Menurutnya, para pemain yang tergiur judi online juga merupakan bagian dari korban.
Karena, lanjutnya, mereka mengharapkan kemenangan tanpa menyadari adanya settingan sebagai taktik culas dari pengelola judi online tersebut.
"Sebenarnya para pemain ini juga merupakan bagian daripada korban," katanya
"Artinya mereka bermain itu pengin mendapatkan keuntungan. Tapi faktanya bahwa banyak di antara para pemain ini yang jarang menang," lanjutnya.
Polda Metro Jaya kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming kemenangan dari judi online.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya, jangan sampai tergiur untuk menjadi atau melakukan ataupun mengakses permainan judi online.
Karena banyak hal yang mungkin bisa merugikan pemain itu sendiri," katanya memungkasi.
Diketahui bahwa hingga saat ini kasus judi online di Tanah Air masih marak. (*)
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.