Situs Judi Online Paling Banyak Diakses Usia 30-50 Tahun, Transaksi Capai Miliaran

Rabu 19 Jun 2024, 19:29 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (Pandi)

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online merinci pemain judi daring paling banyak diakses oleh masyarakat berusia 30-50 tahun.

Ketua Satgas pemberantasan judi online yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto membeberkan 40 persen rentang usia tersebut mengakses situs judi online.

"Usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, jumlah 1.640.000 pemain," kata Hadi saat konferensi pers, Rabu 19 Juni 2024.

Kemudian usia masyarakat usia 50 tahun ke atas yang mengakses situs judi online berada diangka 34 persen, yakni sekitar 1.350.000 pemain.

Lalu pada pada usia di bawah 10 tahun, sebanyak 2 persen anak mengakses situs judi online yakni sekitar 80.000 pemain yang terdektesi.

"Kemudian usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun itu ada 11 persen datanya kurang lebih 440.000 pemain. Dan usia 21 sampai 30 tahun itu 13 persen, sekitar 520.000 ribu pemain," ungkap Hadi.

Lebih lanjut, Hadi membeberkan bahwa 80 persen pemain judi online tersebut merupakan klaster kalangan menengah ke bawah.

"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta. Dan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp10.000 sampai Rp100.000," ucapnya.

"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp 40 miliar," tambah Hadi. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

Buka Aliran "Hepeng" Judi Online

Sabtu 22 Jun 2024, 05:00 WIB
undefined

News Update