BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Fenomena Judi Online di tanah air sudah mendarah daging tak ragu menyasar para korbannya. Belakangan anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30) terlilit hutang lalu bunuh diri akibat judi online.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila mengatakan hal ini sudah mengkhawatirkan.
"Fenomena judi online ini sudah mengkhawatirkan, membahayakan bahkan banyak mahasiswa yang sudah kena juga, ini sudah lampu merah," tegas Adi Susila kepada Poskota, Jumat, 23 Mei 2024.
Adi menjelaskan, koordinasi antar lembaga seperti Kominfo, dan keamanan TNI-Polri selaras melakukan penegakkan judi online.
Karena menurut Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unisma Bekasi ini, judi sudah darurat.
Jika dianalogikan, Judi online ini seperti narkoba yang diduga masih ada campur tangan para penguasa di dalamnya.
"Ini fenomena seperti narkoba, bisa aja ini ada bandar besar dan bisa masuk ke aparat, nah ini penegakannya lemah," jelas Adi Susila.
Selain itu, negara perlu memperhatikan betul kondisi rakyatnya, meliputi banyaknya pekerjaan, pendidikan dan ekonomi.
Satu hal sederhana ia tambahkan bahwa banyaknya waktu luang seseorang, maka pikiran untuk bermain judi online akan timbul.
Bahwa perlu adanya mental yang kuat menata masyarakat tak terjerumus judi online.
"Contoh kalau di desa yak, itu kalau ada mobil lagi melintas, sama warga itu main tebak-tebak nomor ujung platnya nya, lalu yang menang dapat uang atau apalah, namanya juga judi.
Ia berharap pemerintah segera melakukan penindakan spesifik dan terukur.
"Sekarang sudah hilang keteladanan ini harus ditindak tegas," tutup Adi Susila.
Sebelumnya diketahui anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30) bertugas sebagai Personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir itu meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri. (Ihsan Fahmi).