JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengetahuan tentang keuangan atau Literasi keuangan yang minim di Indonesia berdampak buruk untuk masyarakat. Pasalnya hal ini di buktikan dengan semakin banyak kasus masyakarakat yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoriatas Jasa Keuangan (OJK) Halimatus Syadiah mengungkapkan bahwa ada 28% korban pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak bisa membedakan pinjaman online mana yang legal dan ilegal.
Ini menunjukan bahwa adanya permasalahan dalam pemahaman masyarakat terhadap keuangan, dan kesenjangan yang besar antara akses layanan keuangan tersebut.
"28 persen dari korban pinjol ini mengatakan mereka tidak bisa dan tidak tahu, jadi tidak bisa membedakan legal atau ilegal," terang Halimatus dalam UOB Media Literacy Circle Rabu, 24 April 2024.
Menurutnya, di balik tingkat inklusi keuangan yang cukup tinggi, masih banyak dari masyarakat yang belum dibekali kemampuan literasi keuangan yang mencukupi.
"Dari 100 orang, ini sudah akses (layanan keuangan) ada 85, tapi yang sudah paham baru 49 orang. Jadi inklusinya sudah ada, tapi literasinya masih belum," ucap Halimatus.
Berdasarkan data OJK, indeks inklusi keuangan yang tercatat meningkat 85,1%, sedangkan indeks literasi keuangan di angka 49,68%.
"Literasi keuangan ini masih cukup tinggi sehingga menjadi tantangan, sehingga kita selalu berupaya untuk meningkatkan lagi," tambahnya.
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan berbagai program edukasi keuangan, sayangnya masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya.
"Jadi literasinya belum ada, tapi dia (masyarakat dengan literasi keuangan minim) menggunakan pinjaman online," tuturnya.
Kondisi semakin parah dengan tingginya inklusi keuangan tanpa literasi yang terjamin, OJK mencatat bahwa banyak pelajar yang terjerat pinjaman online ilegal.
"Jadi diharapkan memang semakin banyak pelajar yang terinklusi dengan mempunyai rekening tabungan. Ini tentunya bagus untuk memberdayakan budaya menabung," katanya.
Parahnya, guru yang harusnya menjadi panutan justru menduduki puncak daftar korban pinjol ilegal. Hal ini membuktikan bahwa edukasi keuangan harus merata ke seluruh masyarakat, tidak hanya pelajar tetapi benar-benar sampai kepada para profesional.
OJK terus berusaha meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan melalui berbagai inisiatif, termasuk kemitraan dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Satu di antara program utamanya adalah Satu Rekening Satu Pelajar, yang bertujuan untuk mengembangkan kebiasaan menabung sejak usia dini.
Namun, hanya dengan edukasi keuangan saja tidaklah cukup. Diperlukan juga penegakan hukum yang kuat terhadap pelaku pinjaman online ilegal. Selain itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan mereka dan tidak mudah tergoda oleh tawaran pinjaman instan yang ditawarkan oleh pinjaman online ilegal.
Pada akhirnya, peningkatan literasi keuangan dan penegakan hukum yang kuat menjadi kunci untuk memerangi pinjaman online ilegal dan melindungi masyarakat dari risiko utang yang tak terkendali.