JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal yang tidak memiliki dukungan atau lisensi resmi seringkali menggunakan berbagai modus penagihan yang tidak etis dengan teror Debt Collector (DC) lapangan.
Jika menghadapi situasi di mana DC lapangan dari pinjol ilegal mendatangi rumah Anda, penting untuk waspada terhadap modus penagihan yang seringkali digunakan.
Modus penagihan yang tidak etis dari DC lapangakan juga kerap memiliki dampak merugikan bagi nasabah pinjol hingga menimbulkan tekanan psikologis akibat ancaman dan intimidasi.
DC lapangan sendiri ialah agen penagihan yang melakukan kunjungan langsung ke rumah atau tempat kerja nasabah untuk menagih pembayaran pinjol.
Maka dari itu, pastikan Anda memahami hak-hak Anda sebagai konsumen, termasuk hak untuk tidak diancam atau diintimidasi oleh penagih utang.
Simpan semua bukti komunikasi dengan DC lapangan, termasuk catatan percakapan atau pesan yang dapat digunakan sebagai bukti jika diperlukan.
Adapun beberapa modus penagihan DC lapangan pinjol ilegal yang sering mengintai para nasabah dan perlu Anda waspadai.
1. Ancaman dan Intimidasi
DC lapangan dari pinjol ilegal sering menggunakan ancaman dan intimidasi untuk memaksa nasabah membayar hutang.
Mereka dapat mengancam untuk melaporkan nasabah ke pihak berwenang atau melakukan tindakan hukum yang tidak sah. Ini adalah modus yang sangat tidak etis dan melanggar hak-hak konsumen.
2. Pencemaran Nama Baik