Akal Bulus Tersangka Pembunuh Wanita Open BO, Bungkus Jasad Pakai Kardus Buang ke Kali Bekasi

Kamis 25 Apr 2024, 11:01 WIB
Warga saat melihat kondisi kontrakan tersangka pembunuh wanita open BO yang sudah digaris polisi di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara. (Poskota/Ihsan)

Warga saat melihat kondisi kontrakan tersangka pembunuh wanita open BO yang sudah digaris polisi di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara. (Poskota/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial NYP (28) ditetapkan tersangka pembunuhan wanita panggilan (open BO) usai berkencan. Belakangan diketahui ia memasukkan jasad korban kedalam kardus AC lalu dibuang ke Kali Bekasi.

Tersangka mengeksekusi korban di kontrakan ia tinggal di Jalan Perjuangan, Gang Kaum, RT004/02, Nomor 35 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Seorang penjaga kontrakan bernama Sopari membeberkan detik-detik tersangka membawa jasad korban menggunakan kardus.

Tersangka rupanya memasukan jasad korban kedalam kardus AC tak terpakai yang berada di dalam kontrakan.

"Kardus yang di atas itu kardus AC, kan di atas ada kardus itu, itu yang dipakai," ucap Sopari kepada Poskota, Kamis, 25 April 2024.

Kabar yang ia dapat dari tetangganya, diduga tersangka mengeksekusi korban dua hari jelang lebaran Idul Fitri, atau 8 April 2024.

"Malam Selasa (Senin, 8 April 2024) sebelum lebaran dia (NYP) udah pergi dari kontrakan," ungkapnya.

Tak hanya itu, pelaku sempat meminta bantuan ke seorang remaja SMP untuk mengangkut kardus AC berisi tubuh korban.

Kepada remaja tersebut, ia meminta agar membantu mengangkat jasad korban yang telah dimasukan kedalam kardus AC ke atas motor lalu membuangnya di Kali Bekasi, Bekasi Utara.

"Iya dibantu anak-anak itu, dia cuma disuruh enggak tahu menahu itu isinya apa, cuma di WA minta tolong buang baju-baju bekas sudah enggak terpakai bekas karyawan katanya gitu," jelasnya.

"Dia (remaja itu) nolak awalnya cuma (pelaku) memaksa. Akhirnya ke sini sebelum magrib, naikin motor digotong dibuang ke Kali Bekasi," sambungnya.

Diduga karena aliran Kali Bekasi saat itu tengah deras dan debit air sedang naik, tersangka menghilangkan jejak korban untuk dihanyutkan.

"Posisi di Kali Bekasi, saat itu memang lagi banjir banget itu," tutupnya.

Diketahui korban berinisial R (34) ditemukan tergeletak di pinggir Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada Sabtu, 13 April 2024.

Tersangka (NYP) akhirnya ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai kabur ke wilayah Sumatera Barat, 18 April 2024. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update