Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. (Foto: Poskota/Pandi Ramedhan)

MEGAPOLITAN

Restorasi Rumah Dinas Gubernur Telan APBD Rp2,2 M, DPRD DKI Komentar Ini

Jumat 19 Apr 2024, 06:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menanggapi terkait restorasi rumah dinas Gubernur yang menggunakan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI hingga Rp22,2 miliar.

Menurutnya, rumah dinas Gubernur saat ini usianya sudah cukup tua dan memang layak untuk diperbaiki.

"Rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis, 18 April 2024. 

Restorasi rumah Dinas dinilai perlu dilakukan agar pejabat yang dimaksud bisa menjadikan rumah dinas sebagai rumah kedua dan diharapkan dapat lebih maksimal dari sisi pekerjaan.

"Biar para pimpinan kita bukan hanya di kantor, tapi di rumah dinas sebagai kantor kedua jadi nyaman," kata Khoirudin.

"Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam, karena masalah Jakarta sangat pelik biar rumah dinas bisa berfungsi sebagai kantor," sambungnya.

Terkait restorasi rumah dinas Gubernur yang menggunakan uang rakyat hingga Rp22,2 miliar itu Khoirudin berujar akan dicek komponen apa saja yang kiranya perlu diperbaiki.

"Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang perlu dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengguyur Rp22,2 miliar untuk merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Uang sebanyak itu dikeluarkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

Alokasi restorasi rumah yang ditempati Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

"Sumber dana APBD, t.a. [tahun anggaran] 2024, pagu Rp22.288.335,510," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Rabu, 17 April 2024.

Berdasarkan situs Sirup LKPP, restorasi rumah dinas Heru Budi dialokasikan dari anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

Adapun jenis pengadaan restorasi tersebut tergolong sebagai pekerjaan konstruksi. Kemudian, pemilihan kontraktor untuk restorasi rumah dinas Heru Budi disebut melalui proses lelang.

Disebutkan pemilihan melalui lelang ini akan berlangsung selama Juni 2024. Sementara, pengerjaan restorasi rumah dinas tersebut berlangsung mulai Juli-Desember 2024.

Menurut Sirup LKPP, restorasi rumah dinas Heru Budi yang menggunakan APBD ini tidak mementingkan aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan. (Pandi)


 

Tags:
restorasi rumah dinas gubernur dkisirup LKPPdinas citatadprd-dki-jakartaapbdGubernur DKI Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Aminudin AS

Editor