ADVERTISEMENT

DPRD Usulkan Al Muktabar Kembali Isi Pj Gubernur Banten

Rabu, 17 April 2024 13:22 WIB

Share
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Poskota/Bilal)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Poskota/Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nama Al Muktabar diusulkan kembali oleh DPRD Banten untuk menjadi Pj Gubernur untuk tahun ketiga.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, legislatif hanya mengusulkan nama Al Muktabar untuk menjabat Pj Gubernur Banten. Surat usulannya telah dilayangkan ke Kemendagri 1 April 2024.

Terlebih, jabatan Al sebagai Pj Gubernur Banten akan habis pada 12 Mei 2024. Untuk itu perlu ada usulan kembali agar tidak ada kekosongan jabatan.

"Dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur adalah domainnya dari presiden, sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan presiden. cuma satu nama saja, Pak Al Muktabar," katanya, Rabu, 17 April 2024.

Ia menjelaskan, pengusulan Al setelah DPRD melakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait klausul regulasi penunjukan perpanjangan jabatan Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya.

Alasan hanya nama Al yang diusulkan, lantaran DPRD minim informasi ihwal sosok eselon 1 di pemerintah pusat yang layak memimpin Banten.

"Kami melakukan Rapim pada tanggal 31 Maret, dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Sekda Banten (Al Muktabar). Karena memang kami minim informasi, terkait dengan pejabat-pejabat yang eselon 1 di pusat," jelasnya.

Di sisi lain, Al dinilai lebih siap untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat lantaran jabatan definitifnya sebagai Sekda Banten.

"Beliau adalah sekda definitif dari Pemprov Banten, beliau menurut kami dengan kondisi yang ada lebih siaplah untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat," tutupnya. 

Dalam catatan Poskota, Al Muktabar sudah 2 tahun menjabat Pj Gubernur Banten. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Bilal Hardiansyah
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT