Dijamin Aman! Pinjol Legal Tawarkan Limit Tinggi dan Bisa Galbay, Simak Syaratnya

Selasa 09 Apr 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi. Pinjol Legal Tawarkan Limit Tinggi dan Bisa Galbay (Freepik)

Ilustrasi. Pinjol Legal Tawarkan Limit Tinggi dan Bisa Galbay (Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pinjaman online legal bisa menjadi solusi tepat bagi kamu. Saat ini, banyak pinjol legal yang menawarkan limit tinggi dan bisa untuk di galbay.

Dengan skema pembayaran yang fleksibel, sehingga kamu bisa meminjam dengan mudah dan aman. Dan, uang yang akan diperoleh prosesnya sangat mudah dan cepat.

Namun, penting untuk memastikan bahwa kamu memilih platform yang legal dan terpercaya. Pinjol legal diawasi oleh OJK dan memiliki izin resmi untuk beroperasi.

Hal ini menjamin keamanan dan kepastian bagi para penggunanya. Karena, hal paling utama sudah berizin OJK dan aturan sesuai dengan ketetapan.

Selain itu, kamu dapat memilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kemampuan finansial kamu, dan bahkan mendapatkan opsi galbay jika mengalami kesulitan dalam pembayaran.

Berikut beberapa pinjol legal yang menawarkan limit tinggi dan bisa galbay:
1. Kredivo, Limit pinjaman hingga Rp30 juta dan bunga 2,6% per bulan. Mudah di galbay, cicilan ringan mulai Rp100.000 per bulan.

2. Akulaku, limit pinjaman hingga Rp15 juta dan bunga 2,95% per bulan. Bisa di galbay, cicilan ringan mulai Rp500.000 per bulan. 

3. Traveloka PayLater, limit pinjaman hingga Rp10 juta dan bunga 0% untuk pemesanan hotel dan tiket pesawat di Traveloka. Bisa di galbay, cicilan ringan mulai dari Rp500.000 per bulan.

4. ShopeePay Later, limit pinjaman hingga Rp25 juta dan bunga 0% untuk pembelian produk di Shopee. Bisa di galbay, cicilan ringan mulai Rp100.000 per bulan.

5. Danacita, limit pinjaman hingga Rp10 juta dan bunga 0,48% per bulan. Bisa di galbay, cicilan ringan mulai Rp100.000 per bulan.

Terdapat beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 17 tahun.
3. KTP.
4. Rekening bank.
5. Penghasilan tetap/bukti penghasilan.
6. Foto selfie.

Berita Terkait
News Update