ADVERTISEMENT

7 Daftar Pinjol Resmi OJK Bebas BI Checking yang Punya Tenor Panjang

Selasa, 9 April 2024 10:36 WIB

Share
7 Daftar Pinjol Resmi OJK Bebas BI Checking yang Punya Tenor Panjang (Foto: Pinterest/Farida Fakhira)
7 Daftar Pinjol Resmi OJK Bebas BI Checking yang Punya Tenor Panjang (Foto: Pinterest/Farida Fakhira)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini, ketika harga kebutuhan pokok terus naik sejalan dengan kemajuan teknologi yang pesat, masyarakat seringkali merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Oleh karena itu, pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan yang populer karena memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana tambahan tanpa perlu proses yang rumit.

Pinjol adalah contoh konkret dari kemajuan teknologi, terutama di bidang keuangan. Kemudahan akses dan persyaratan yang minimal membuat layanan ini diminati oleh banyak orang.

Namun, di balik peluang itu, ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Di luar sana, terdapat banyak pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah tetapi memberatkan dalam pembayaran kembali.

Oleh sebab itu, masyarakat harus memilih untuk meminjam dari layanan pinjaman online yang telah terbukti legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman resmi ojk.go.id untuk memastikan legalitas layanan tersebut. Sebelum melakukan transaksi dengan layanan yang terdaftar di OJK, Anda harus melewati beberapa pengecekan, salah satunya adalah BI Checking.

Fitur BI Checking ini disediakan oleh OJK atau penyedia layanan pinjaman online untuk mengecek catatan kredit Anda sebagai calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman saldo DANA.

Namun, perlu diingat bahwa pinjol yang tidak melakukan BI Checking memiliki risiko tertentu, seperti bunga yang tinggi, biaya tambahan yang tidak jelas, dan ancaman dari Debt Collector (DC).

Sebelum meminjam, pastikan jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberatkan. Hal ini penting untuk mencegah masalah baik dari pihak pinjol maupun Debt Collector lapangan yang dapat muncul akibat transaksi yang bermasalah.

Berikut adalah rekomendasi jasa dan layanan pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK, yang menawarkan pinjaman cepat cair dengan tenor panjang tanpa BI Checking.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Farida Fakhira
Editor: Farida Fakhira
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT