ADVERTISEMENT
Selasa, 2 April 2024 15:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kondisi persidangan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sempat memanas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, salah satu ahli hukum dari Pasangan calon (Paslon) 01 menyebut, baik pasangan Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud tak mendapatkan satu pun suara di Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor pada Pilpres 2024 ini.
Artinya Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan telak. Bahkan Paslon tersebut dituding menang 100 persen di Desa Cileuksa.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LS-Vinus, Yusfitriadi pun membeberkan fenomena menarik dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
MK memerintahkan KPU untuk membuka formulir C hasil suara pemilu 2024 di Desa Cileuksa. Pasalnya suara paslon 01 dan 03 di desa tersebut tidak mendapatkan suara sama sekali.
Tentu saja hal ini jika dilihat sepintas terasa mencurigakan, sehingga sangat wajar untuk memastikannya. MK memerintahkan KPU untuk membuka C hasil suara di desa tersebut.
"Namun jika melihat pemilu 2014 dan 2019 fenomena serupa di Desa Cileuksa tersebut juga terjadi dan tidak ada ditemukan pelanggaran apapun," kata Yusfitriadi melalui keterangannya, Selasa, 2 April 2024.
Yusfitriadi menyebut, pada Pemilu 2014 pasangan Prabowo-Hatta pun memperoleh raihan suara 100 persen di Desa Cileuksa.
"Begitupun pada Pemilu 2019, pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin juga di Desa Cileuksa memperoleh 100 persen suara," ucap pria yang akrab disapa Kang Yus ini.
Bahkan dalam konteks kontestasi partai, tambah Kang Yus, dalam setiap Pemilu, pemilihan di Desa Cileuksa selalu didominasi oleh Partai Golkar secara signifikan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT