JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kaum galbay harap mundur! 7 pinjol ini masuk Slik OJK 2024, tidak bisa sembarangan lagi jika ingin meminjam dan mengulur pembayaran utang.
Hal ini berarti ke-7 aplikasi pinjol tersebut bisa melaporkan nasabah yang galbay ke Slik OJK karena mereka sudah legal.
Jika kamu mengalami galbay , maka data kamu akan langsung masuk ke daftar hitam atau masuk kredit macet saat melakukan pengajuan pinjaman lagi.
Dilansir dari kanal YouTube bernama Tools Pinjol dengan judul konten "7 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Masuk OJK Terbaru 2024".
Nasabah galbay yang masuk ke kredit macet dilaporkan oleh bank yang bekerjasama dengan perusahaan pinjol, bukan pihak pinjolnya sendiri.
Ingin tahu apa saja 7 pinjol legal yang masuk Slik OJK? Berikut daftarnya:
1. Shopee SPinjam
2. Kredivo
3. Akulaku
4. Dana Cicil ataupun Paylater
5. BRI Ceria
6. Ada Kami
7. SPayLater
Terdapat juga beberapa bank yang bekerja sama dengan perusahaan pinjol. Daftar Bank ini melaporkan nasabah yang galbay, ini daftarnya:
1. PT Bank SeaBank Indonesia
2. Commerce Finance
3. Kredivo Finance Indonesia
4. BRI
5. PT Bank DBS Indonesia
6. PT Bank KEB Hana Indonesia
7. PT Bank Jago Indonesia
8. PT Bank CIMB Niaga
9. PT Bank Neo Commerce Tbk
Pinjol-pinjol yang sudah terlapor di dalam slik OJK masih berstatus 0,1 persen yang berarti lancar.
Contohnya, PT Bank Jago Indonesia sudah melaporkan nasabah yang status kreditnya berada di dalam perhatian khusus atau bisa disebut golongan kualitas kol 2.
Pada skor kredit, tercatat ada 5 golongan kualitas yang terdiri dari kol 1, kol 2, kol 3, kol 4, dan kol 5.
Kol 1 memiliki arti status yang lancar, kol 2 dalam perhatian khusus, kol 3 kurang lancar, kol 4 diragukan, dan kol 5 bearti kredit macet.
Bila kamu memiliki tunggakan utang pinjol selama 90 hari, kamu akan mendapatkan skor kredit kol 2 yang berarti dalam perhatian khusus.
Sedangkan jika galbay sekitar 91-120 hari, akan mendapatkan kol 3 alias kurang lancar.
Begitu pula dengan telat 120-180 hari, kamu akan mendapatkan kol 4 dan kol 5 untuk telat 180 hari.
Untuk kamu yang ingin mengajukan KPR tapi galbay kurang dari 3 bulan, masih bisa dilakukan karena status kreditnya kol 1 atau masih lancar. (Audie Salsabila Hariyadi)