Pinjol Ilegal Berkeliaran Jelang Hari Lebaran, Kenali Ciri-ciri dan Tips Menghindarinya!

Selasa 02 Apr 2024, 15:47 WIB
Pinjol Ilegal Berkeliaran Jelang Hari Lebaran, Kenali Ciri-ciri dan Tips Menghindarinya! (Freepik.com)

Pinjol Ilegal Berkeliaran Jelang Hari Lebaran, Kenali Ciri-ciri dan Tips Menghindarinya! (Freepik.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Lebaran semakin banyak pinjol ilegal yang menawarkan berbagai promo menarik untuk menyita perhatian masyarakat luas.

Sebagaimana diketahui, mendekati hari raya seperti sekarang ini tentu pengeluaran semakin menumpuk. 

Maka dari itu, tidak heran apabila banyak pinjol ilegal yang mendadak bermunculan untuk menawarkan pinjaman uang.

Namun, perlu diingat bahwa semua hal termasuk pinjol yang ilegal tidak boleh sembarang digunakan. Sebab tidak ada kredibilatas yang menjamin keamanan bagi para penggunanya.

Beberapa kasus besar pinjol ilegal sering terjadi di masyarakat seperti penagihan utang yang semena-mena, kebocoran data pengguna, bunga cicilan tiba-tiba meningkat, dan lainnya.

Karena itu, jangan sampai hal tersebut terjadi momen Lebaran tahun ini. So, kenali ciri-ciri dan tips menghadapinya berikut ini.

Ciri- Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK

- Tidak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak ada pengawasan secara resmi

- Menawarkan pinjol lewat WhatsApp dan SMS

- Pencairan pinjaman sangat mudah dan cepat

- Bunga cicilan hingga tidak jelas atau konsisten

Berita Terkait
News Update