Galbay Pinjol? jangan Khawatir, Simak Tips Ini Agar Tak Dikejar DC ke Rumah

Selasa 02 Apr 2024, 16:24 WIB
Galbay Pinjol? jangan Khawatir, Simak Tips Ini Agar Tak Dikejar DC ke Rumah (Ilustrasi)

Galbay Pinjol? jangan Khawatir, Simak Tips Ini Agar Tak Dikejar DC ke Rumah (Ilustrasi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol kini banyak digunakan masyarakat untuk mendapatkan dana talang secara instan. 

Tanpa agunan dan hanya menggunakan KTP saja, nasabah bisa mengajukan pinjaman kredit melalui pinjol legal maupun ilegal. 

Sayangnya sebagian nasabah ada beberapa alasan yang membuat mereka menjadi gagal bayar atau galbay. 

 

Misalnya, karena terlalu terlena menggunakan pinjol, hingga berujung gali lobang tutup lobang. 

Ada beberapa konsekuensi jika nasabah galbay pinjol. Misalnya, data akan masuk Slik OJK dan menjadi daftar hitam OJK, atau BI Checking. 

Yang lebih memalukan lagi, jika sampai debt colector atau DC mendatangi rumah anda untuk menagih utang pinjol kamu.

 

Bagaimana jika terlanjur gagal pinjol? Simak tips berikut ini, supaya aman galbay pinjol, dan tidak dikejar DC sampai rumah.

1. Tetap tenang 

Kunci utama saat galbay, kamu harus tetap tenang. Jangan sampai panik dan membuat keputusan yang salah. Seperti dengan solusi mencari pinjaman lain, yang justru malah semakin menumpuk.

Metode gali lubang tutup lubang tentunya tidak baik bagi kesehatan finansial, yang nantinya bakal terus bergantung pada pinjol. 

Untuk itu, kamu harus menenangkan diri dan menjernihkan fikiranmu. 

2. Hubungi pihak aplikasi pinjol

Langkah selanjutnya, kamu bisa menghubungi pihak pinjol untuk memberitahu keadaan kamu sekarang. 

Kamu harus terbuka kepada pihak pinjol dengan kondisi keuangan kamu, agar bisa mendapatkan solusi dan jalan tengah, yang tidak merugikan satu sama lain. 

 

3. Tawarkan solusi pelunasan 

Menawarkan solusi pelunasan pembayaran yang sesuai dengan kemampuanmu. Misal, kamu hanya membayar pokoknya saja tanpa bunga. Atau bayar bunga menyicil. 

Usahakan agar pembayaran sesuai dengan kemampuanmu, dan tidak merugikan pihak pinjol. 

4. Minta bantuan pada keluarga 

Jika pelunasanmu tak kunjung selesai, kamu bisa meminta bantuan keluarga kamu. Mintalah bantuan keluarga atau kerabat untuk  mencari solusi alternatif lain.

 

5. Laporkan bila ada intimidasi

Kamu bisa melaporkan kepada pihak berwajib, jika pihak pinjol tidak mau memberikan keringanan, dan jika ada ancaman. 

Kamu bisa melaporkan kepada polisi atau pun OJK agar bisa menjadi catatan hitam pinjolnya. Jangan lupa untuk menyimpan bukti intimidasi dari pihak pinjol. 

Demikian tips aman galbay pinjol agar tidak didatangi oleh debt colector ke rumah. 

Disclaimer: Selalu ingat, galbay pinjol bukanlah solusi terakhir yang harus kamu lakukan ketika tidak bisa membayar pinjaman online. Jika kamu mampu berusaha dan bekerja keras, maka lunasilah pinjaman tersebut. Sebab jika kamu tidak bisa melunasi pinjaman online, maka namamu akan menjadi catatan hitam di Slik OJK.

Berita Terkait
News Update