Ilustrasi mobil polisi. (Pixabay)

Kriminal

Mobil Dinas Dibawa Kabur Terduga Jambret, 2 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Jumat 29 Mar 2024, 20:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota polisi yang menangani perkara terduga pelaku jambret membawa kabur mobil dinas diperiksa propam.

"Diperiksa propam," kata Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman dikonfirmasi wartawan, Jumat, 29 Maret 2024.

Ada dua anggota polisi yang diperiksa propam setelah mencoba menangkap terduga pelaku jambret tersebut. "Ya (ada dua anggota diperiksa)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria terduga pelaku jambret di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan nekat membawa kabur mobil dinas polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 28 Maret 2024. Terduga pelaku jambret itu membawa kabur mobil dinas polisi hingga ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Firman mengatakan kejadian bermula ketika anggota mengamankan satu orang terduga pelaku jambret.

Namun di lokasi sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdatangan untuk menyaksikan dan mencoba menggali informasi.

Karena situasi mulai tidak kondusif, petugas membawa terduga pelaku jambret ke pos pengamanan.

"Karena bersikeras sama-sama tidak mengakui, maka kita upayakan pengamanan sambil mencari keterangan kepada para ojol tersebut," katanya.

Terduga pelaku jambret kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli. Saat masuk petugas yang mengendarai mobil turun guna menggali informasi.

Firman berujar bahwa saat petugas turun, kondisi mobil masih dalam keadaan menyala. Di situ terduga pelaku langsung membawa kabur mobil.

"Jadi anggota turun. Maksudnya untuk mencari saksi-saksi terkait dengan dugaan penjambretan. Saat itulah saat melakukan klarifikasi, jadi terduga ini kabur," paparnya.

Dikatakan Firman, mobil patroli tersebut dibawa kabur terduga pelaku jambret hingga ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Setelah kita identifikasi kita cek, ketemu lah di Kemayoran. Sudah ketemu untuk kendaraannya, ditinggal sama pelaku," ungkapnya.

Terduga pelaku jambret sampai saat ini belum tertangkap. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. (Pandi)

Tags:
jambretMobil Dinas PolisiJambret Bawa Kabur Mobil Polisisetiabudikemayoran

Pandi Ramedhan

Reporter

Firman Wijaksana

Editor