BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial MS (27) ditangkap polisi lalu lintas (polantas) akibat merampas handphone wanita di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu, 19 Mei 2024 malam.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan peristiwa ini terjadi pada pukul 19.00 WIB.
"Korbannya Sri Hanifah (18) seorang (pelajar) wanita di Mustika Jaya, Kota Bekasi," kata AKBP Bayu Hendarto, Senin, 20 Mei 2024.
Peristiwa ini bermula saat korban sedang berjalan kaki di lokasi untuk pulang ke rumahnya.
Kemudian tiba-tiba pelaku MS datang memepet dan merampas ponsel milik korban dan melarikan diri.
Korban yang kaget kemudian berteriak yang langsung membuat geger orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
"Dari teriakan tersebut, beberapa anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli segera mengejar dan mengamankan pelaku," jelasnya.
Setelah diamankan, MS segera digiring ke Mapolsek Bantargebang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit HP milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.
"MS, seorang ojek online asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi kini diperiksa petugas," tutup AKBP Yugi. (ihsan fahmi)
Anggota satlantas Polres Metro Bekasi Kota saat membawa MS akibat menjambret HP wanita di Mustikajaya. (Dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota)