ADVERTISEMENT

Di Depan Hakim MK, Anies Pastikan Pemilu 2024 Penuh Kecurangan

Rabu, 27 Maret 2024 14:40 WIB

Share
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menyampaikan sambutan pada acara sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2024).Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon dan dalam berkas gugatan, AMIN meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU serta meminta pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menyampaikan sambutan pada acara sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2024).Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon dan dalam berkas gugatan, AMIN meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU serta meminta pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dengan tegas mengatakan, bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan tidak bebas, jujur, dan adil. Sebab katanya, dalam proses pelaksanaanya penuh kecurangan.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 ini dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Paslon 01) terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," kata Anies di depan delapan Hakim Konstitusi saat mendampingi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Anies mengatakan, pemilihan yang dijalankan secara bebas, secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan, dan negara mereka sendiri ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat.

"Di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan. Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil?" ucapnya.

Dengan tegas dan lugas Anies mengatakan, bahwa ada serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi. Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelanggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan.

"Yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ucapnya. (Rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT