TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengunjung Rutan Kelas I Tangerang berinisial TB dihentikan langkahnya oleh petugas pengamanan rutan lantaran memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas pengamanan rutan menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepatu pengunjung tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 Maret 2024, siang.
"Barang terlarang tersebut disembunyikan dalam sepatu yang dibungkus lakban hitam yang dikenakan oleh pengunjung tersebut," katanya, Selasa, 19 Maret 2024.
Lanjut Khairul, pengunjung tersebut mengaku akan memberikan sabu seberat 5,5 gram tersebut kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AR.
"Dia (TB) mengaku akan mengantarkan barang haram tersebut kepada salah satu warga binaan kami yang sebelumnya memang kena kasus narkoba juga," ungkapnya.
Selanjutnya, pihak Rutan Kelas I Tangerang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tigaraksa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya (TB dan AR) langsung dibawa oleh anggota Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Terakhir, Khairul menegaskan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang dalam memerangi narkoba.
"Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus Back to basic,".
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan sabu ini menunjukkan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas I Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya. (Veronica Prasetio)