JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi kelompok keluarga yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan bagikan pada hari Senin 25 Maret 2024.
Penerima manfaat Bansos PKH 2024 ini ada 7 kategori mulai dari penyandang disabilitas, ibu hamil, lansia, balita, anak SD, SMP, SMA.
Kabar baik dapat uang Bansos PKH ini banyak ditunggu masyarakat apalagi di bulan puasa Ramadhan 2024 tahun ini.
Salah satu penerima Bansos PKH 2024 ini adalah penyandang disabilitas. Mereka bersyukur bisa mendapatkan Bansos PKH yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bansos PKH bagi penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan total sebesar Rp2,4 juta, namun diberikan secara bertahap.
Bansos PKH cair bulan Maret 2024 tahap dua ini bagi penyandang disabilitas akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000.
Selanjutnya akan dibagikan pada bulan berikutnya sesuai jumlah Bansos PKH yang didapat.
Untuk mengetahui bagaimana tercatat mendapatkan Bansos PKH? Bisa dicek melalui online di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi penyandang disabilitas bisa dilakukan pendampingan oleh keluarga dan kerabat terdekat. Untuk mengetahui tercatat namanya di Bansos PKH 2024.
Kalian tinggal mengisi nama dan alamat seusai Kartu Keluarga (KK) yang tertera. Lalu login untuk mengetahuinya. Jika hasil ada nama kalian. Segera lakukan untuk mencairkan DANA Bansos PKH tersebut bisa melalui bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN ataupun Kantor Pos Indonesia.
Bansos PKH ini bisa dicek melalui online agar proses pendistribusian tepat sasaran, serta tidak ada pungutan terhadap Bansos PKH ini.
Namun bagaimana jika nama penerima manfaat tidak tercatat sebagai penerima Bansos PKH?
Kalian tidak usah khawatir, kalian bisa melalui online atau pun Kantor desa tempat kalian tinggal. Nanti pihak Desa pun akan mengarahkan bagaimana proses pendaftaran Bansos PKH tersebut.
Jadi bagi penerima Bansos PKH 2024 ini bagi penyandang disabilitas bisa didampingi oleh pihak keluarga atau kerabat terdekat. Agar bantuan Bansos PKH ini bisa meringankan beban untuk keperluan hidupnya.
Sementara itu, Bansos PKH ini selain diberikan kepada penyandang disabilitas. Untuk ibu hamil atau memiliki balita yang baru lahir, bisa mengecek namanya di situs resmi Bansos PKH Kemensos.
Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran melalui internet ataupun bisa sambangi kantor Desa terdekat. (*)