Spanduk setop tawuran terpasang di salah satu perkampungan warga di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. (Ist)

Bekasi

Remaja Kerap Bikin Onar, Polisi di Bekasi Sebar Spanduk Setop Tawuran

Senin 18 Mar 2024, 13:08 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi harus memasang spanduk 'stop tawuran' sikapi banyak bermunculan kenakalan remaja di bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Aramsyah menyebut, pemasangan spanduk sebagai bentuk upaya mengedukasi pelajar tentang bahaya tawuran.

"Selain itu, kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” ucap AKP Usep Aramsyah, Senin, 18 Maret 2024.

Pemasangan spanduk 'stop tawuran' dilakukan di beberapa titik strategis dan sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. 

Di antaranya di Desa Pasir Ranji, Desa Jayamukti, Desa Cicau, Desa Pasir Tanjung, Desa Sukamahi, Desa Hegar Mukti dan SMPN 2 Cikarang Pusat. 

"Dengan adanya spanduk imbauan, mereka (para pelajar) dan remaja setidaknya mendapat ilmu tentang risiko apa saja jika terlibat dalam aksi tawuran,” ungkapnya.

Remaja dan pelajar sebagai penerus bangsa ia nilai harus diberikan perlindungan, terlebih tidak terjebak dengan aktivitas negatif yang dapat membahayakan jiwa.

”Semoga di bulan suci Ramadan ini tidak ada lagi tawuran-tawuran khususnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat ,” pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Tags:
TawuranSpanduk Stop TawuranBekasiremaja

Ihsan Fahmi

Reporter

Firman Wijaksana

Editor