ADVERTISEMENT

Hendak Perang Sarung, 9 Remaja Diciduk Polisi di Bantargebang Bekasi

Selasa, 19 Maret 2024 04:46 WIB

Share
Ilustrasi perang sarung.(ist)
Ilustrasi perang sarung.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap sembilan remaja yang hendak melakukan tawuran dengan aksi perang sarung di kawasan Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi. 

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id yang tersebar di sosial media, sejumlah remaja yang diamankan digiring petugas dengan jalan baris berbaris.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna membenarkan penangkapan remaja tersebut.

"Betul, diamankan di Polsek (Bantargebang) diduga mau tawuran menggunakan sarung. Ada sembilan orang remaja," ucap  AKP Sukarna, Senin, 18 Maret 2024.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung yang dipakai remaja saat hendak melakukan aksinya.

"Ada enam sarung barang buktinya," sambungnya.

Meski demikian mereka yang diamankan telah mendapatkan pembinaan juga memanggil orang tua kesembilan remaja tersebut.

"Kami undang orang tuanya ke Polsek agar mereka dibina," kata Sukarna.

Agar kenakalan remaja seperti tawuran sarung tak terulang, polisi berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melalukan patroli.

"Sudah kami imbau agar Bhabinkamtibmas patroli di wilayah masing masing," pungkasnya. (ihsan fahmi).
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT