ADVERTISEMENT

Golkar Ancam Laporkan KPU Jabar ke DKPP karena Disebut Banyak Manuver

Senin, 18 Maret 2024 21:34 WIB

Share
Ilustrasi KPU (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Ilustrasi KPU (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat berencana mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat ke Dewan Kehormatan Penyelenggra Pemilu (DKPP), karena dinilai terlalu banyak melakukan manuver. 

Tak hanya ke DKPP, Golkar Jabar pun akan melaporkan KPU Jabar ke Bawaslu RI dan Sentra Gakkumdu Bawaslu RI atas dugaan penggelembungan suara DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar I.

Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman mengatakan, pengaduan ini bakal dilayangkan partai berlambang pohon beringin tersebut karena KPU Jabar dinilai banyak melakukan manuver terkait isu penggelembungan suara DPR RI.

Padahal, kata dia, isu penggelembungan suara DPR RI partai Golkar di Dapil Jabar I sudah terbantahkan dengan putusan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Bandung.

"Ini merugikan partai kami, maka kami akan mengadukan jalur hukum sesuai prosedur. Kami akan mengadukan ke DKPP, kita akan laporkan juga ke Bawaslu pusat dan kami akan laporkan ke Gakkumdu karena ini tidak sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024," kata Rahmat Sulaeman, Senin, 18 Maret 2024.

Pengunduran laporan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Jabar ke pusat salah satunya disebabkan tindakan KPU Jabar yang tidak sesuai norma dan aturan PKPU. 

Rahmat mencontohkan, pada saat rapat pleno sanding data KPU Kota Bandung, KPU Jabar sudah menerima tanpa syarat.

"Nah tapi dengan adanya surat keberatan dari Nasdem maka ditindaklanjuti ke bawaslu, oleh bawaslu ditindaklanjuti untuk pengecekan sanding data. Ternyata pendataan dari 59 TPS dan 106 TPS menurut pandangan Nasdem keberatan itu tidak terbukti, itu ada jawabannya dari KPU Kota Bandung. Nah ini harusnya sudah selesai karena kasus yang diragukan oleh Nasdem sudah terbukti tidak bermasalah," beber Rahmat yang juga menjadi saksi Golkar Jabar.

Bahkan, kata dia, KPU Jabar mengadakan rapat tertutup dengan durasi waktu yang dipercepat. Padahal,kata Rahmat, rapat tersebut ada aturannya. 

Ia pun merasa miris, lantaran saksi dari Golkar tidak dilibatkan dan ada oknum KPU Jabar yang diduga telah membuat hasil rekap lampiran adanya penggelembungan suara-suara Golkar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT