JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Bansos PKH dari pemerintah disalurkan melalui Kemensos, dikabarkan cair bulan Maret 2024. Simak penjelasannya melalui berita dana Bansos dari Poskota berikut ini.
Pemerintah saat ini melanjutkan program bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan.
Program PKH dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu secara finansial, dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sehingga, pemerintah menetapkan kategori dan besaran nominal Bansos PKH sesuai dengan yang ditujukan.
Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.
- Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Pencairan saldo dana Bansos pemerintah ini melalui Bank Himbara, diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sedangkan untuk info pencariannya memang belum pasti dari Kemensosnya. Hal tersebut tergantung wilayah masing-masing.
Selain itu, pencairan Bansos PKH setiap Penerima Manfaat berbeda-beda pencairannya.
Untuk itu, disarankan kepada setiap penerima manfaat, untuk terus cek dan pantau status pencairan saldo dana Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi kamu yang sudah terdaftar, simak cara cek saldo DANA gratis mu dari Bansos PKH, melalui link resmi dari Kemensos berikut ini.
Cara cek Bansos PKH melalui Website:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
- Klik tombol Cari Data.
- Cek lewat Aplikasi:
- Unduh Aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos
- Jika sudah terunduh, buat akun baru dan isi data diri yang tersedia, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP
- Ambil swafoto, serta foto KTP
- Klik buat akun baru. Data yang dimasukkan akan diverifikasi oleh aplikasi Kemensos
- Setelah terverifikasi, klik Log In dan masukan username dan kata sandi yang sudah dibuat
- Klik Cari Data